The Fall of USD
Tuesday, February 2, 2010 13:11An Economic Common Sense ( Part 1 )
Oleh : Alex P Chandra
Baru-baru ini, ketika sedang mengikuti MarkPlus Marketing Conference di Jakarta, saya dihubungi oleh teman saya, Pak Ismoyo yang menjabat sebagai ketua Bali Vila Association. Pak Ismoyo meminta saya bicara di depan anggotanya dengan topik sederhana, kemana kira-kira arah nilai mata uang USD pada tahun 2010? Sebenarnya pertanyaan klasik seperti ini sudah sering diajukan kepada saya. Hampir setiap terjadi gejolak pasar, nasabahnasabah saya (BPR Lestari red.), teman-teman saya selalu menanyakan hal yang serupa, akankah nilai USD akan turun atau sebaliknya. Setiap kali diajukan pertanyaan demikian, tanggapan saya akan selalu sama, “jika anda bertanya kepada saya, kepada siapa saya bisa bertanya? Dengan kata lain, saya pun tidak tahu jawabannya. Tidak ada yang tahu pasti arah nilai USD. Saya selalu meragukan pendapat segelintir orang yang mengatakan bahwa dalam waktu dekat nilai
USD akan dibawa mencapai nilai Rp. 13.000,-. Siapa yang membawanya? Dan bagaimana caranya? Namun memang ada beberapa kecenderungan yang menarik untuk diamati. Akhir tahun lalu, di penghujung 2008, di puncaknya krisis keuangan global, rupiah terpuruk. Banyak nasabah saya yang mencairkan depositonya untuk berspekulasi membeli dollar Amerika. Pada saat itu, saya mengatakan bahwa saya tetap memegang rupiah. Menurut saya, tidak ada alasan yang logis yang dapat membuat nilai rupiah terpuruk kecuali arus balik modal yang pulang kampung. Setelah arus mudik modal tadi selesai, maka secara otomatis nilai rupiah akan menguat lagi. Secara kebetulan, apa yang saya prediksikan terbukti. Oleh sebab itu, Pak Ismoyo meminta saya kembali memprediksikan nilai tukar mata uang USD terhadap nilai rupiah pada tahun
2010. Dalam rangka menyiapkan presentasi di hadapan anggota Bali Villa Association inilah kemudian saya melakukan riset kecil-kecilan. Bisa saya katakan tidak terlalu ilmiah, hanya mencari dan mengumpulkan data-data dari sumber yang dapat dipercaya. Kemudian saya coba untuk menggabungkan satu sama lain dengan akal sehat sampai saya dapat menarik beberapa kesimpulan. Oleh karena itu, saya beri sub-judul wacana saya, “An Economic Common Sense” (baca: ekonomi yang masuk akal). Kali ini, saya melihat tanda-tanda yang sangat jelas. Seluruh akal sehat saya mendukung suatu kesimpulan dan untuk pertama kalinya saya meneguhkan pendirian yang jelas. Saya akan memihak nilai rupiah, bahkan saya justru memprediksikan bahwa nilai mata uang USD akan jatuh. Itu salah satu alasan mengapa saya memberi judul “The Fall of USD” (baca: jatuhnya nilai mata uang USD), judul yang saya rasa cukup kontroversial untuk anda terima.
1971 – The rules of the game had changed
Berawal pada tahun 1971, ketika Presiden Nixon keluar dari kesepakatan Brentton Wood’s yang menghubungkan nilai mata uang USD dengan emas. Isi kesepakatan Brentton Woods menyatakan setiap nilai USD yang dicetak oleh FED harus didukung dengan sejumlah emas yang cukup. Sehingga pada saat itu nilai USD setara dengan nilai emas. Sedangkan untuk mata uang dunia lainnya, jika tidak
dihubungkan dengan emas, harus dihubungkan dengan nilai USD. Maka secara implisit sebelum tahun 1971, peraturan ini mengatakan bahwa sebuah negara dilarang untuk mencetak uang seenaknya. Jika tidak memiliki dukungan baik berupa emas atau pun nilai USD, maka nilai uang negara tersebut tidak ada harganya.
Sejak tahun 1971, ketika Nixon melepaskan nilai USD dengan emas, nilai USD tidak bisa lagi ditukar dengan emas. Dengan kata lain, nilai USD tidak lagi setara dengan nilai emas. Nilai USD tidak lagi memiliki real value (baca: nilai sebenarnya), melainkan hanya janji bayar (atau hutang) dari Pemerintah Amerika Serikat. Demikian juga yang terjadi dengan semua nilai tukar mata uang di dunia. Uang tidak lagi memiliki real value melainkan janji bayar (atau hutang) dari pemerintah yang mengeluarkan mata uang tersebut. Nilainya tergantung pada kredibilitas masing-masing pemerintah. Jika pemerintahannya dipersepsikan bagus, perekonomiannya stabil, maka nilai tukarnya pun menjadi kuat dan begitu pula sebaliknya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa peraturan permainan telah berubah. Uang yang kita miliki adalah instrumen hutang. Hutang dari pemerintah yang mengeluarkannnya. Artinya bahwa pemerintah melalui bank sentralnya boleh mencetak uang sesuai kehendaknya tanpa perlu lagi menyediakan emas. Sepanjang orang-orang percaya akan janjinya untuk membayar, uang tersebut mempunyai nilai.
Bubble Economic
Di Amerika sepanjang tahun 1971 sampai dengan 2007 terjadi gunjangan terhebat sepanjang sejarah. Namun krisis 2007 (khususnya pada krisis hutang hipotek) terjadi ketika perusahaan pembiayaan rumah American Home Mortgage menyatakan diri bangkrut. Hal ini menunjukkan bahwa gunjangan tersebut lebih disebabkan oleh hutang. Banyak orang yang mendadak menjadi kaya karena inflasi bukan karena produksi. Kemajuan Amerika pun disebabkan oleh hutangnya (dengan cara meminjam) bukan semata karena produksinya. Ilustrasi situasi di atas kurang lebih seperti ini; untuk mendorong perekonomian negara, pemerintah membanjiri perekonomian dengan likuiditas. Nilai bunga diturunkan, kredit dibuat berlimpah. Daya beli masyarakat dipompa dengan kredit bunga rendah. Yang sebelumnya tidak mampu membeli rumah menjadi mampu, yang semula hanya memiliki satu mobil menjadi dua dan tiga, dan seterusnya.
Semua orang berubah menjadi semakin ‘kaya’. Coba anda bayangkan ketika seseorang dengan pendapatan Rp. 10.000.000,- per bulan, sebenarnya ia hanya mampu belanja maksimal Rp. 10.000.000,-. Akan tetapi, jika yang bersangkutan memiliki kartu kredit dengan batas kredit Rp. 10.000.000,- maka daya beli orang tersebut akan berubah menjadi dua kali lipat. Bayangkan lagi jika ia memiliki 5 kartu kredit, maka secara otomatis daya beli pun meningkat menjadi Rp. 60.000.000,-, enam kali lipat dari kemampuan sebenarnya. Pola seperti ini saya rasa sangat lumrah di masyarakat Indonesia sekarang.
Krisis di Amerika ditunjukkan dengan data bahwa di tahun 1952 disposable income (baca: pendapatan yang bisa dikeluarkan) setiap rumah tangga di Amerika adalah 40%. Artinya pembayaran cicilan hutang adalah 40% dibandingkan dengan pendapatannya. Sedangkan di tahun 2007, data yang sama menunjukkan bahwa disposable income-nya mencapai 133%. Artinya seluruh pendapatannya sudah tidak mampu membayar hutang. Dengan kata lain, hutang dibayar dengan hutang lagi. Gali lubang tutup
lubang. Pada tahun 2007, Amerika memiliki 2,56 billion USD hutang konsumen yang terdiri dari hutang kartu kredit, hutang mobil, hutang rumah, hutang jalan-jalan dan lain sebagainya. Jika nilai hutang tersebut ditukar dengan mata uang rupiah (contoh dengan standar nilai tukar 1 USD=Rp.10.000,-) hasilnya senilai dengan Rp. 2,560,000,000,000,000,- atau Rp. 2.560 Trilliun. (Bandingkan dengan catatan bail out Bank Century sebesar Rp. 6,7 Triliun, Obligasi Rekap Bank- Bank di Indonesia sebesar Rp. 500 Trilliun).
When the Bubble Goes Away
Membicarakan masalah bubble (baca: gelembung atau busa), seperti halnya membuka sebotol minuman bersoda, busanya akan melimpah meluap keluar dari gelas. Namun, ketika busanya hilang, mungkin gelas anda hanya akan terisi separuhnya saja. Itulah yang terjadi dengan situasi ekonomi di tahun 2008.
Krisis atau lebih tepat disebut koreksi atas perekonomian Amerika dipicu oleh kegagalan bayar para debitor perumahan. Krisis sebenarnya sudah dimulai pada tahun 2007, ketika sebuah perusahaan pembiayaan besar American Home Mortgage menyatakan diri bangkrut. Para peminjam yang sebenarnya tidak layak diberi pinjaman ini (atau subprime mortgager) mulai gagal bayar sehingga muncul efek domino. Dipenghujung tahun 2008, dunia dikejutkan dengan bangkrutnya Lehman Brothers, sebuah perusahaan investasi (investment bank) yang berusia ratusan tahun. Krisis pun mulai melanda hampir di seluruh belahan dunia. Gelembung pun perlahan mulai hilang.
The Rescue
Keputusan pemerintahan George Bush untuk tidak menyelamatkan (bail out) Lehman Brother ternyata berakibat fatal. Pasar Modal terjungkir, perekonomian dunia mulai goyah, tingkat kepercayaan menurun dan ekonomi Amerika tidak lagi mumpuni.
Belajar dari pengalaman tadi, dikucurkanlah program penyelamatan. Paket penyelamatan senilai 700 Milyar USD untuk diinjeksikan ke perekonomian dalam berbagai bentuk. Dana ini digunakan untuk menyelamatkan raksasa-raksasa keuangan seperti Citigroup, AIG, Fannie Mae & Freddy Mac, JP Morgan dan seterusnya. Jika tidak diselamatkan kekacauan mungkin akan menjadi tidak terkendali. Bagaimana proses terjadinya bail-out tidak akan saya ceritakan, karena panjang dan mungkin akan jadi satu topik tersendiri (mungkin judulnya akan menjadi “When The Banks Falls”). Secara total di seluruh dunia estimasi kerugian yang diderita akibat krisis ini mencapai 60 trilliun USD. Ini misalnya akibat seseorang yang memegang surat hutang Lehman Brother tiba-tiba surat hutangnya menjadi tidak bisa dibayarkan. Atau seseorang yang memegang saham BUMI yang dibeli dengan harga Rp. 8.000,- kemudian harganya tinggal Rp. 500,- dan sebagainya.
60 Triliun USD Losses But the Money Is Not Gone
Dengan total kerugian sebesar 60 triliun USD, sebenarnya uang tidak hilang. Ada yang rugi (yang membeli saham BUMI sebesar Rp. 8.000,-), namun disisi lain ada yang diuntungkan (yang menjual saham BUMI di level harga Rp. 8.000,-). Jadi, nilai kerugian 60 triliun USD tidak hilang sama sekali, hanya berpindah tempat (kepemilikan). Model penyelamatan (bail-out) yang dilakukan oleh Amerika ditiru oleh hampir semua negara; Inggris, Jerman, Jepang, Indonesia (dalam skala yang kecil, Bank Century). Diperkirakan ada 10 triliun USD yang diinjeksikan oleh seluruh bank sentral selama krisis. Di Amerika sendiri, paketnya mencapai USD 700 Millar.
What Is Bail Out Exactly?
Prinsip proses bail-out adalah menyuntikkan dana kepada bank-bank bermasalah. Baik berupa modal ataupun pinjaman sementara. Suntikan modal dan pinjaman ini digunakan oleh bank-bank tersebut untuk menambal kerugiannya, sehingga bank menjadi sehat kembali dan bisa beroperasi secara normal. Pertanyaannya adalah dari mana uangnya? Walaupun jalannya bisa memutar pada prinsipnya uang bail out datang dari dua sumber; pertama adalah dengan mencetak uang (print money), kedua adalah dengan meminjamkan uang yang tidak dimilikinya. Sumber lain yaitu dengan memperlambat perekonomian yang seharusnya terus
digenjot. Setelah 1971, tidak ada peraturan ketat bagi suatu negara untuk tidak mencetak uang. Grafik di bawah ini mungkin bisa menjelaskan apa yang terjadi di Amerika saat ini. Dari grafik tersebut di atas, bisa kita lihat bahwa sejak didirikannya Federal Reserve Bank pada tahun 1913 sampai dengan 2007, FED sudah mencetak uang sebanyak 825 miliar USD. Perhatikan grafik sejak tahun 1971 ketika Presiden Nixon melepas USD dari dollar. Jumlah uang yang beredar meningkat tajam. Ingat bahwa economic boom (baca: gunjangan ekonomi) di Amerika ternyata disebabkan oleh hutang dan banyak orang yang menjadi kaya karena inflasi. Banyak miliuner baru di Amerika yang disebabkan harga propertinya naik drastis dan kemudian menggunakan kenaikan harga propertinya sebagai equity (baca: hak).
menurut keadilan, kewajaran) untuk membeli rumah kedua dan seterusnya. Yang menarik dari grafik di atas adalah bahwa sejak tahun 2007 (ketika krisis dimulai) kenaikan jumlah uang yang beredar naik eksponensial. Jika selama 94 tahun FED mencetak 825 Miliar USD, hanya dalam 2 tahun saja (2007-2009) FED menambah jumlahnya hampir dua kali lipat menjadi 1,700 Miliar USD.
Cara kedua untuk mendapatkan dana bail-out adalah dengan meminjamkan uang yang tidak dimilikinya. Cara ini agak beresiko dan meliputi teknik-teknik akunting yang canggih. Jika dijabarkan bahasan saya akan melebar, tapi kira-kira pengalaman dengan obligasi rekap bank-bank kita bisa menjelaskan mekanisme cara ini.
It’s Hyperinflation
Baik dengan cara pertama, yaitu mencetak uang maupun cara kedua dengan meminjamkan uang yang tidak dimilikinya, keduanya memiliki karakteristik yang sama. Menambah jumlah uang tanpa menghasilkan output (baca:
produksi). Akal sehat saya mengatakan ini hiperinflasi. Kita pernah mengalami hal yang serupa di Indonesia ketika krisis melanda pada tahun 1998. Jadi apa yang kita alami dulu, sekarang dialami oleh Amerika. Jika anda masih ingat, ketika itu nilai tukar rupiah menurun drastis dari Rp. 2,500,- menjadi Rp. 15.000,- per 1 USD-nya ? Jadi kalau kita amati dari pengalaman tadi, sangat mungkin kini yang terjadi adalah sebaliknya. (Bersambung)



Cialis says:
March 12th, 2010 at 5:08 am
gAVE21 Excellent article, I will take note. Many thanks for the story!
seolace says:
May 6th, 2010 at 11:30 pm
Nice post, thanks for writing!
electronic cigarette says:
May 11th, 2010 at 8:05 am
I personally have embraced the new technologies and the CMS platforms, I think the new tools only make the web designs better. I am glad that new technologies are coming out in web design that make things easier, improved, and better looking for design.
penis enlargment pills says:
May 11th, 2010 at 9:53 am
Not always do you come across good writing with interesting information like yours. You are really relevant on the topics you create which is very helpful to many. Continue with the good work so we have something to look forward to.
cpalead says:
May 13th, 2010 at 1:41 pm
the post is really very informative. it actually provide me what i’ve searching for. Thanks for Posting
Lestai says:
May 17th, 2010 at 8:10 pm
Yhanks for your great website! ^^
do penis enlargement pills work says:
May 19th, 2010 at 5:45 am
You can definitely see your enthusiasm in the articles you write. The world can do with more passionate authors like you who aren’t fearful to say how they feel. Always pursue your heart.
Martin Iker says:
June 13th, 2010 at 1:03 am
Sweetness…been looking high and low for this post…thanks
Gucci Handbags says:
June 18th, 2010 at 8:38 pm
My English is not good, but to see the article you write a good feel of your
Car Insurance Breakdown Cover says:
June 21st, 2010 at 3:41 pm
In Common I do not article on information sites, but I would prefer to state that this place in truth pushed me to complete so! Quite great publish.
luhur korsika says:
July 4th, 2010 at 3:15 pm
Artikel yang luar biasa Pak Alex. Saya ada 2 pertanyaan nih mengenai artikel diatas.
1. Bapak menyebutkan bahwa kondisi Indonesia saat ini tidak berbeda jauh dengan kondisi di US sesaat sebelum kasus subprime mortgage (bagian Economic buble, kondisi daya beli yg melampui pendapatan). Yang menjadi pertanyaan, apakah kasus yg terjadi di US akan terjadi juga di indonesia?
2.Setau saya, para pengusaha banyak melakukan hal diatas, Pertanyaan selanjutnya, langkah apa yang mesti kita lakukan untuk melindungi aset yang kita miliki?
Kira-kira, itu pertanyaan dari saya, saya harap Pak Alex dapat memberikan respon atas pertanyaan saya ini. Terima kasih
pechanga casino says:
July 6th, 2010 at 10:46 pm
Really nice post!
drinking alcohol says:
August 12th, 2010 at 9:43 am
My favorite maze bleep. Thank you
bad credit personal loans says:
August 15th, 2010 at 7:58 pm
Valuable thoughts here. Are you determined this is the right way to look at it though? My personal experience is that we should pretty much live and let live because what one person surmises as just — another person simply does not. Individuals are going to do what they want to do. In the end, they always do. The best we can wish for is to distinguish a few things here and there that hopefully, allows them to make just a little better informed decision. Otherwise, great post. You’re definitely making me think!
gallbladder mucocele says:
August 29th, 2010 at 5:00 pm
Locating, wonderful page.